KABARDEWAN.COM - Groundbreaking Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Kabupaten Bandung, menjadi awal upaya pemerintah menangani masalah sampah.
Diharapkan pengelolaan sampah regional di Jawa Barat ini, menjadi bagian dari upaya menghadirkan sistem pengelolaan sampah yang lebih modern dan terintegrasi bagi kawasan Bandung Raya.
Melalui fasilitas TPPAS Legok Nangka tersebut, sampah yang telah dipilah rencananya akan diolah menggunakan teknologi yang lebih ramah lingkungan sehingga dapat mengurangi ketergantungan terhadap metode pembuangan akhir konvensional.
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mengatakan, Pemkot Bandung telah menandatangani komitmen bersama sebagai bentuk dukungan terhadap operasional TPPAS Legok Nangka yang diproyeksikan mulai beroperasi secara komersial pada tahun 2029.
"Pokoknya Kota Bandung sudah berkomitmen. Kita sudah menandatangani penyediaan mobil transportasi khusus. Kita juga sudah menyiapkan lahan untuk pemilahan. Sampah dari Kota Bandung harus dipilah terlebih dahulu sebelum dibawa ke Legok Nangka menggunakan kendaraan khusus," ujar Farhan di Balai Kota Bandung, Rabu, 29 Juli 2026.
Menurut Farhan, Kota Bandung akan mengirimkan sekitar 800 ton sampah per hari ke TPPAS Legok Nangka. Karena lokasi fasilitas berada di kawasan berbukit, armada yang digunakan harus memiliki spesifikasi khusus agar mampu beroperasi secara aman dan optimal.
"Kendaraannya berbeda. Harus kuat menanjak dan memiliki sistem pengereman yang baik karena jalurnya naik dan turun. Jadi memang membutuhkan kendaraan yang dirancang khusus untuk operasional menuju Legok Nangka," katanya.
Selain Legok Nangka, Farhan mengungkapkan, TPA Sarimukti juga tetap memiliki peran penting dalam pengendalian sampah. TPA Sari Mukti akan difungsikan sebagai pusat pengolahan sampah organik.
“Sarimukti nantinya akan dijadikan tempat pengolahan organik. Setelah dipilah, sampah organik akan dibawa ke Sarimukti untuk diolah. Pengolahannya akan menggunakan berbagai teknologi,” ujarnya.
Salah satu teknologi yang diusulkan adalah pemanfaatan gas metana dari timbunan sampah organik melalui proses gasifikasi. Menurut Farhan, teknologi tersebut memiliki potensi menghasilkan energi sekaligus mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor persampahan.
“Salah satu teknologi yang saya dorong adalah gasifikasi metana dari tumpukan sampah organik. Ini menjadi solusi yang baik untuk meningkatkan nilai tambah pengelolaan sampah,” katanya.
Terkait alokasi sampah Kota Bandung ke TPPAS Legok Nangka, Farhan memastikan tidak ada perubahan dari kesepakatan yang telah disusun sebelumnya. Kota Bandung tetap mendapatkan kuota pengiriman sekitar 800 ton sampah per hari, sesuai kontrak kerja sama yang telah ditandatangani pada tahun 2018.
“Sesuai dengan kontrak yang sudah ditandatangani tahun 2018, tidak ada perubahan ataupun penyesuaian. Tinggal kita mengatur pelaksanaannya,” ungkapnya.
Persiapan armada khusus, fasilitas pemilahan, serta penguatan pengolahan sampah organik di Sarimukti menjadi bagian dari transformasi sistem persampahan yang diharapkan mampu menjawab tantangan pengelolaan sampah di Kota Bandung dan kawasan Bandung Raya.*
20.500 Narapidana di Jabar Dapat Remisi dalam Rangka HUT Kemerdekaan RI Ke-81
1 minggu yang lalu
Wagub Erwan Sebut Integritas Wartawan Jadi Penentu Masa Depan Pers di Era AI
1 minggu yang lalu
KONI Kota Bandung Usulkan Tambahan Anggaran Hadapi Porprov 2026
2 minggu yang lalu
DPRD Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025, Walikota Bandung Komitmen Jadikan Catatan Dewan Pedoman Evaluasi
3 minggu yang lalu